Kebersamaan

Inilah kami, dengan segala kebersamaannya.
Kami tidak mencari uang dari PNPM. Ingat itu! Kami masih bisa minjem ke orangtua.

Keberkawanan

Witjaksono - Lucky - Hendra
Orang hebat tidak dihasilkan melalui kemudahan, kesenangan dan kenyamanan.
Mereka dibentuk melalui kesukaran, tantangan, ujian dan gaji yang tertunda.

Kebersepakatan

Ini di Desa Sukamantri, Tanjungkerta, pagi itu pukul 09:17 tanggal 5 Februari 2013.
Ini bukan sidang isbat, apalagi pencitraan. Musyawarah untuk mencapai mufakat. Wahai bapak dan ibu guru PPKn, pasti kalian bangga melihat kami ini.

Kebernikmatan

Wow! Ayam bakar yang seksi.
Inilah Ayam Bakakak. Diracik oleh ibu-ibu Bilqis yang juga seksi dengan penuh perasaan.

Kebergotongroyongan

Dengan Nama Allah Maha Kasih Sayang, kami mulai jalankan ibadah pembangunan ini. Mudah-mudahan bermanfaat. Kalau tidak, manfaatkanlah.

Senin, 21 Juli 2014

Bakakak Bilqis



Kelompok Bilqis merupakan kelompok SPP yang berlokasi di Dusun Cibodas, RT.01 RW 02 Desa Kertamekar, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang. Kelompok yang diketuai Ibu Karistina ini beranggotakan 19 orang. Lebih dari empat kali kelompok ini mendapat suntikan dana bergulir sejak bulan April 2011. Semula hanya beranggota 12 orang, sekarang menjadi 19 orang.

Usaha anggota kelompok Bilqis cukup potensial. Salah satunya olahan ayam panggang/bakar yang dinamai Bakakak Bilqis. Usaha ini sudah berjalan cukup lama bahkan sebelum adanya program PNPM. Hadirnya dana bergulir menjadikan usaha ini kian maju. Sebab, selain bantuan permodalan juga diberikan pelatihan dan fasilitasi pemasaran.

Keberhasilan usaha anggota kelompok Bilqis ditandai dengan pembuatan Saung (warung) sebagai tempat pengembangan dan pembinaan anggota maupun pihak terkait. Akhirnya, selain ayam bakakak, mereka juga mengambangkan produk ranginang, sale, keripik singkong dan keripik pisang.

Sesuai usulan mereka, pada akhir tahun 2013 lalu kelompok SPP Bilqis menginginkan adanya bantuan teknis pelatihan peternakan ayam kampung untuk mendukung usaha mereka. Fasilitator Kecamatan bersama UPK Tanjungkerta pun menyambut baik dengan melibatkan Dinas Peternakan Kabupaten Sumedang. Pada saat itu, 19 anggota dilatih teknik budidaya seperti penyiapan bibit, tempat, teknik pemeliharaan, pencegahan penyakit dan lain sebagainya.

Meskipun pelatihan ini baru dilaksanakan, tampaknya kelompok SPP Bilqis merasa termotivasi untuk mempraktekkan langsung. Apalagi, ayam bakakak mereka kian diminati. Setiap hari selalu ada order, tak hanya dari desa setempat, tetapi juga dari kecamatan dan kabupaten lain. Bahkan sering dipesan untuk acara seperti Musrenbang Kabupaten maupun Provinsi.

Mau tidak mau kebutuhan ayam kampung pun meningkat. Kini saung Bilqis telah membudidayakan ternak ayam kampung. Meskipun jumlah belum seberapa diharapkan kelak mereka bisa mandiri dari mulai bahan baku, proses hingga pemasaran. Apalagi di Kabupaten Sumedang telah didirikan gerai produk kreatif desa yang secara khusus difungsikan untuk memfasilitasi pemasaran produk PNPM Mandiri Perdesaan.

Jumat, 11 Juli 2014

Dana Desa Perlu Didampingi Fasilitator

12 desa small

BANK Dunia menyarankan tambahan dana transfer ke desa sebagai amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu didampingi fasilitator agar penggunaannya sesuai dengan tujuan. Desentralisasi fiskal yang dilakukan sebelumnya ternyata tidak berbanding lurus dengan perbaikan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan ekonom Bank Dunia Jim Brumby ketika menggelar jumpa pers Kajian Kebijakan Publik 2014 bertajuk Indonesia: Menghindari Jebakan, di Jakarta, kemarin.

"UU Desa menjadi kesempatan pemerintah pusat melakukan desentralisasi hingga ke komunitas dan administrasi di desa. Pertanyaannya bagaimana desain dan akuntabilitas untuk menggunakan uang itu?" ujar Brumby.

Menurut dia, mekanisme penggunaan dana itu harus diperhatikan. Dana desa yang diamanatkan UU berasal tidak hanya dari transfer APBN, tapi juga dari sebagian transfer daerah kabupaten/kota dan sebagian pajak serta retribusi kabupaten/kota. Jika dihitung, per desa bisa mendapat lebih dari Rp1 miliar per tahun.

Penekanan pentingnya fasilitasi itu disebabkan riset Bank Dunia tentang Kajian Kebijakan Publik 2014 menemukan jumlah transfer daerah yang tinggi tidak serta-merta memperbaiki layanan publik di daerah.

Layanan publik seperti kesehatan, pengelolaan sampah, pengelolaan air minum, dan sanitasi terbukti tidak lebih baik di daerah dengan transfer tinggi jika dibandingkan dengan yang transfernya rendah.

Ide fasilitator tersebut juga disampaikan Direktur Eksekutif Kemitraan, lembaga nonpemerintah yang mendorong reformasi pemerintahan, Wicaksono Sarosa.

"Kalau tidak ada fasilitator, bisa banyak kepala desa kena masalah hukum. Sekarang ini, ada 300-an pejabat daerah yang punya masalah hukum karena nggak bisa mengelola APBD," ujarnya.

Wicaksono berpendapat asistensi itu bisa berlangsung 1-2 tahun dari pertama kali transfer ke desa. Hal itu bisa dilakukan seperti implementasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

Menkeu sepakat

Saat ditemui terpisah, Menkeu Chatib Basri menyambut positif masukan tersebut. Pemerintah punya komitmen untuk memastikan aparat desa punya kemampuan mengelola uang dalam jumlah besar.

"Kita melihat bahwa program yang berjalan sejauh ini dan governance-nya baik, ya, PNPM. Jadi, model PNPM yang mau di-adopt untuk semua desa," ujar Chatib.

"PNPM itu kalau tidak salah sudah 64 ribu desa, tinggal di-extend saja," tuturnya. Jumlah total desa di seluruh Indonesia 78.638 buah. Menurut data Kemenkeu, lima tahun setelah desentralisasi fiskal, pemda masih kesulitan mengelola keuangan sendiri. Hal itu tergambar dari realisasi belanja triwulan I 2014 yang hanya 10,5% dari akumulasi APBD atau sebesar Rp48,54 triliun.

Data itu baru menggambarkan realisasi APBD di 324 daerah dari total 539 pemda tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Realisasi pendapatan di 324 daerah yang sama sudah 22,48%, atau Rp96,13 triliun. Selain itu, pemda lebih banyak menyimpan uang di bank ketimbang membelanjakannya. Dana pemda di perbankan di bulan ketiga tahun ini diperkirakan lebih dari Rp150 triliun.

Sumber Berita: http://pnpm-jabar.org/berita-dana-desa-perlu-didampingi-fasilitator.html

Aplikasi PPD Memperjelas Hasil Kerja Fasilitator

12 desa small

Bandung. Disahkannya UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa yang kabarnya dilaksanakan efektif tahun depan, menjadi tantangan bagi insan PNPM Mandiri Perdesaan. Tak terkecuali yang bertugas di provinsi Jawa Barat. Dengan sasaran 4257 desa yang tersebar di 422 kecamatan di 18 kabupaten, sudah tentu harus ada pengukur bagaimana hasil fasilitasi yang telah dijalankan bertahun-tahun tersebut.

Dokumen RPJM dan RPKP Desa salah satunya. Keberadaan dokumen ini menjadi krusial menyangkut karena bagaimanakah Fasilitator melakukan pendampingan di desa. Pelembagaan proses pelaksanaan perencanaan partisipatif (bottom up) bisa diukur melalui dokumen tersebut. Sebab, dokumen tersebut menjadi data telusur tentang visi-misi kepala desa, peta potensi, regulasi hingga ke hubungan kelembagaan desa.

Adanya aplikasi yang memuat hal itu menjadi kebutuhan. Bahkan terobosan. Menjawa hal tersebut, National Management Consultant (NMC) PNPM Mandiri Perdesaan melalui Nota Dinas No.392/ KMN PNPM Perdesaan/VII/2014 tanggal 2 Juli 2014 menerbitkan Aplikasi PPD atau Perencanaan Pembangunan Desa. Aplikasi berbasis ms acces tersebut bisa menunjukan secara detail menyangkut keberadaan dokumen RPJM dan RPK Desa di lokasi sasaran PNPM Mandiri Perdesaan jawa Barat.

Aplikasi ini menggunakan database access yang dapat digunakan dengan versi Access 2007, 2010 atau 2013 yang telah didukung oleh driver-driver MSCOMCTL.OCX serta runtime access 2007, 2010 atau 2013 sesuai dengan access yang ada di komputer user. Program ini perlu dipastikan bahwa User Access level (UAC) adalah yang paling terendah sehingga bias mengakses semua perintah yang ada dalam aplikasi.

Guna mempercepat pemanfaatan aplikasi ini, NMC menyertakan Panduan Penggunaan aplikasi. Tak hanya itu, SOP atau Standar Operational Prosedur juga dibuat dan disosialisasikan. RMC Jawa Barat sendir sejak hari jumat. 4 Juli 2014, telah mensosialisasikan ke Kabupaten dan kecamatan baik melalui email, fesbuk, sms dan media lain.

Sudah tentu ini menjadi pekerjaan bersama. Setiap 2 minggu Fasilitator Kecamatan melakukan update data RPJMDes, RKPDes dan data pendukung lainnya ke dalam aplikasi PPD dan kemudian mengirimkan data ke Fasilitator Kabupaten dengan nama file sebagai berikut, contoh EmailRPJMDesKec_1101001_Teupah_2014_Mei_02_versi 1.2. Secara berjenjang sebagaimana diatur SOP, kabupaten, provinsi hingga RMC melaporkan dengan format yang telah ditentukan.

Hasil pantauan, di beberapa kabupaten seperti Majalengka, Bandung Barat, Cianjur dan Pangandaran, Fasilitator antusias dengan aplikasi ini. Menurut mereka, aplikasi ini bisa menjadi telusur data bahwa apa yang difasilitasi selama ini memang ada hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.(gus)

Sumber Berita: http://pnpm-jabar.org/berita-aplikasi-ppd-memperjelas-hasil-kerja-fasilitator-di-tingkat-desa.html

Aceh Pun Tertarik Belajar Integrasi di Sumedang

12 desa small

Sumedang. Study Banding menjadi metode belajar efektif. Hal itulah yang dilakukan Rombongan BPM (Badan Pemberdayaan Masyarkat) Provinsi Aceh. Atas dasar keingintahuan praktek pelaksanaan integrasi, mereka berkunjung ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari jumat, 03 Juli 2014 ini disambut hangat oleh Tim BPMD Sumedang, Fasilitator kabupaten, Bappeda serta perwakilan FDM (Forum Delegasi Musrenbang).

Selain mereka, Tim BPMPD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Nurtafiyana, S.Pt, ME juga ikut hadir. Dikarenakan rombongan tamu dari Aceh langsung menuju Sumedang, maka ramah tamah dilakukan di kabupaten yang terkenal dengan tahu tersebut. 23 orang peserta rombongan dari Aceh, terdiri dari BPM Provinsi, Bappeda, BPM bersama Faskab dan FK dari 3 Kabupaten integrasi (Aceh Barat, Aceh Besar dan nagan raya).

Sekitar pukul 09.00 WIB acara FGD (Focus Group Discusion) diselenggarakan. Sebelumnya, Teungku Sulaeman selaku sekretaris BPM Provinsi Aceh menyampaikan jika kunjungan ini sebagai cara pembelajaran kepada pelaku dan fasilitator. Diharapkan praktek terbaik dari Sumedang bisa diadopsi di Aceh. Menanggapi harapan tersebut, Dra. Endi Ruslan selaku Kepala BPMD Sumedang menyampaikan kebanggannya atas kunjungan tersebut.

Pria yang baru menjabat Kepala BPMPD tersebut menyatakan jika kedatangan rombongan aceh diharapkan bisa meningkatkan motivasi internal untuk peningkatan kinerja pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di kabupten Sumedang. “semoga kunjungan ini justru memberi motivasi sekaligus persaudaraan”, ujarnya. Sebagimana diketahui, sebelumnya rombongan telah melakukan ziarah di makam Cut Nya Dien, pahlawan nasional dari aceh yang dikebumikan di Sumedang.

Dalam kesempatan selanjutnya, Drs. Nurtafiyana selaku PJO provinsi memberikan pemaparan tentang proses pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di Jawa Barat. Selama kurun waktu 1998-2014 tidak kurang dari Rp.4,5 trilyun dana BLM telah dikucurkan. Salah satunya untuk pelaksanaan PNPM MPd SPP-SPPN atau integrasi di empat kabupaten yaitu Sumedang, Subang, Majalengka dan Ciamis.

Pemaparan sesi pertama disampaikan oleh Enang Lukmanul Hakim dari Bappeda Sumedang. Kasubid Pemsos itu menjelaskan secara runut proses pengintegrasian PNPM MPd di Kabupaten Sumedang yang diprakarsai sejak tahun 2007. Pengesahan Perda No.1/2007 tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran menjadi dasar untuk mengawinkan/adopsi praktek PNPM Mandiri Perdesaan. Menurutnya, selama ini PNPM Mandiri Perdesaan seperti berjalan diluar alur tetapi kenyataannya sangat partisipatif. “oleh karena itu, kepartisipan itulah yang diadopsi karena memang baik”, ujarnya.

Sementara itu Zeni Muryaman, selaku aktor FDM (Forum Delegasi Musrenbang) menegaskan bahwa untuk memastikan perencanaan penganggaran yang bottom up, maka dibutuhkan keberanian untuk mengawal agar usulan melalui musrenbang desa hingga musrenbangb kecamatan tidak lenyap, maka dihadirkanlah FDM yang bertindak sebagai pengawal usulan dalam anggaran. Menurutnya, pekerjaan ini sangat menantang karena beradu kepentingan dengan SKPD, DPRD ataupun Bupati.

“Yang dibutuhkan adalah penguatan pemahaman kepada Bappeda, DPRD, BPMD serta stakeholder lain bahwa pagu kegiatan mereka dengan desa bisa sinkron dengan baik tanpa harus bertabrakan”, tegasnya. Menambahkan hal tersebut, Nunung Nurhasanah selaku Faskab Pemberdayaan menyampaikan bahwa PTO Sauyunan menjadi bingkai perencanaan dan penganggaran terintegrasi. Apalagi di Kabupaten Sumedang semangat PTO mampu mengadopsi kearifan lokal sehingga dalam anggaran PIK dimungkinkan pendanaan bagi kegiatan seni dan budaya.

Melengkapi pembelajaran, seusai sholat Jumat rombongan diajak melihat praktek pelaksanaan integrasi di Desa Cipameungpeuk, Kec. Sumedang Selatan berupa bangunan kegiatan seni dan budaya serta ke Desa Situraja Utara untuk melihat pelaksanaan kegiatan Bumdes yang mengembangkan dana masyarakat melalui persewaan alat-alat perkawinan.

Pada pukul 16.30 rombongan dari Aceh mengakhiri studi banding. Sebelum berpisah, salah satu anggota rombongan menyampaikan perasaan senangnya dalam kunjungan tersebut. Menurutnya banyak hal yang bisa dipelajari. Hanya saja situasi bulan puasa mengurangi keingintahuan mereka terhadap hal lain tentang sumedang. Salah satunya tahu Sumedang. Karena penasaran itulah, rombongan berhenti di salah satu warung tahu sekaligus menunggu untuk buka puasa. (gus)


Sumber Berita: http://pnpm-jabar.org/berita-aceh-pun-tertarik-belajar-integrasi-di-sumedang.html

Rabu, 25 Juni 2014

PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Tanjungkerta

PENDAHULUAN



I. Gambaran Umum
Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Kecamatan Tanjungkerta merupakan salah satu Kecamatan dari 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang. Kecamatan ini terletak di arah barat dari ibukota kabupaten dan utara dari arah ibukota Provinsi Jawa Barat, dapat dijangkau dengan jalan dari ibukota provinsi selama kurang lebih 3 jam. Terdiri dari 11 desa dan ditambah 1 desa pemekaran yaitu desa Awilega pemekaran dari desa Tanjungmulya.
12 desa small

I.1 Letak Geografis
Kecamatan Tanjungkerta berjarak sekitar 12 km dari pusat kota Sumedang. Berada di antara deretan perbukitan yang mengellilingi hampir seluruh wilayah Kecamatan Tanjungkerta. Adapun batas wilayahnya sebagai berikut :
• Batas Utara : Kecamatan Tanjungmedar dan Kecamatan Buahdua
• Batas Selatan : Kecamatan Sumedang Utara
• Batas Barat : Kecamatan Rancakalong
• Batas Timur : Kecamatan Cimalaka
Potensi sumberdaya dan alam kecamatan tanjungkerta yang merupakan kawasan perbukitan/hutan dan pertanian/persawahan sangat potensial untuk meningkatkan swasembada pangan, perikanan dan potensi wisata alam.

I.2 Data Kependudukan
12 desa small

PERENCANAAN PEMBANGUNAN

II. Visi dan Misi

II.1 Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang
Visi jangka panjang Kabupaten Sumedang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005 – 2025. Sumedang "Sejahtera, Nyunda, Maju, Mandiri, Agamis" pada Tahun 2025 disingkat dengan Sumedang Senyum Manis.
Visi dalam RPJMD tahun 2013-2018 adalah peningkatan kualitas peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat sebagai Akselerasi pencapaian Visi Sumedang 2013-2018.

II.2 Visi dan Misi Kecamatan Tanjungkerta
Tanjungkerta Pesona "Prestasi, Elok, Sejahtera, Optimis dan Agamis". Berbagai kebijakan yang diambil untuk pencapaian visi Kabupaten Sumedang harus diimplemntasikan kedalam berbagai program dan kegiatan tahunan yang dilaksanakan dalam kurun waktu 2013-2018.

GAMBARAN PELAKSANAAN PNPM

IV. Program Pemberdayaan Masyarakat
Dalam bidang pembangunan yang mengedepankan pendekatan partisipatif kecamatan Tanjungkerta sejak tahun 2003. Kecamatan Tanjungkerta telah terlibat dalam program pemberdayaan yang tahun tersebut melalui Program Pengembangan Kecamatan hingga tahun 2006 fase out. Atas keberhasilan PPK tersebut program pemberdayaaan menjadi issue utama pemerintahan pusat dengan mensinergikannya kedalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Komitmen Kami adalah :
Bersama masyarakat berpartisipasi dan berkontribusi mendukung Pemerintah dalam pembangunan di segala bidang
BANGGA MEMBANGUN DESA… !!

Link Terkait